Tunaikan Fidyah Untuk Membayar Hutang Puasa Anda
Firman Allah Subhanahu wa ta'a - "Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)
Donasi bayar fidyah bisa di salurkan melalui Rekening BRI Nomor : 042901001447564
an. yayasan sedekah masyarakat Indonesia.
Informasi : wa.me/0817383380